BONE – Cenrana. Menindak lanjuti instruksi Kapolri, Polsek Cenrana Polres Bone terus melakukan monitoring atau pengawasan stok dan harga minyak goreng di pasar – pasar tradisional yang ada di wilayah hukumnya.
Kali ini Kanit Binmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Mulyadi melaksanakan monitoring dan pengawasan stok dan harga minyak goreng di Pasar Cenrana yang terletak di Kelurahan Ujung Tanah Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. (07/04/2022).
Dari hasil monitoring dan pengawasan , Aipda Mulyadi hanya menemukan minyak goreng curah dengan harga Rp. 20.000,-/liter sedangkan stok minyak goreng kemasan tidak ditemukan di pasar tersebut.
Aipda Mulyadi juga mensosialisasikan harga minyak goreng sesuai Peraturan menteri perdagangan No. 6 Tahun 2022 yang mana harga minyak kemasan 2 Liter berkisar antara RP. 51 .000 sampai dengan RP. 56.000.
Salah satu pedagang pasar Cenrana mengungkapkan sudah seminggu terakhir minyak goreng kemasan susah ditemukan di pasar tersebut, ” Sudah seminggu saya tidak menjual minyak goreng kemasan karena sangat susah diperoleh dipasaran, kalaupun ada itupun harganya lebih mahal” Ungkap pedagang tersebut.
Saat dihubungi lewat telpon genggamnya Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH. mengatakan ” Kami akan terus memantau stok dan harga minyak goreng yang ada di setiap pasar- pasar tradisional yang ada di wilayah hukum kami yaitu Kecamatan Cenrana karena sudah perintah dari atasan kami” Jelas Kapolsek.
Laporan : K**