BONE – Manurungnge. Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone Bripka Tenri Lesang Back Up Cek Point PMK perketat pembatasan lalulintas hewan ternak.
Cek Point diadakan di Lingkungan Pallengoreng Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, koordinator pihak dinas peternakan Muhammad Idham, S.Pt.
Cek Point PMK melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang memuat hewan ternak sapi sapi, kemudian dilakukan memeriksa dokumen, surat pengantar dari pemerintah setempat/Desa, bila mana isi surat tujuan di luar wilayah Bone maka dihimbau untuk kembali, dilarang untuk melanjutkan perjalanan.
Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“ini juga merupakan respon cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di setiap perbatasan antar Kecamatan dan Kelurahan. “Ujar Kapolsek Tanete Riattan Kompol Andi Ikbal, S.Pd., S.H. “Senin, 01/08/2022.
Selain perbatasan lalulintas hewan, pengawasan juga akan dilakukan pada setiap rumah potong hewan (RPH), dimana setiap hewan yang masuk rumah potong harus memiliki surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan Bone. “tegas Kapolsek.
Penyakit mulut dan kuku atau PMK diketahui wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, kuda dengan tingkat penularan yang cukup tinggi.
“Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik ternak sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Kemudian harus rutin dilakukan pembersihan kandang. “tutup kapolsek.
Laporan : K**