Menyambyut HUT RI Ke 77, Bhabinkamtibmas Menyisir Warga yang Belum Menaikkan Bendera Uumbul-Umbul

BREAKING NEWS218 Dilihat

BONE – Tokaseng, Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022, ini merupakan moment yang bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Dalam memperingati dan mengisi kemerdekaan RI, maka Bhabinkamtibmas Desa Lea Bu Athy, menyisir warga yang belum menaikkan bendera di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kab Bone, Rabu (10/08/2022)

Masyarakat harus menaikkan bendera merah putih dan bendera umbul-umbul, ini supaya masyarakat bisa merasakan bagaimana pejuang pejuang atau para pahlawan dulu memperjuangkan kemerdekaan RI agar berkibar Bendera merah putih, yang sampai mencucurkan darah penghabisan, “ucap Bu Athy

Namun masih banyak warga yang ogah-ogahan melaksanakan perintah pemerintah setempat sehingga selaku pembina di desa turun langsung di lapangan mengecek warga yang tidak mengindahkan perintah dan menyuruh warga menaikkan bendera, sambungnya.

Kapolsek Tellu Siattinge, Polres Bone Iptu Syafriadi, S.E, saat ditemui di kantor Polsek Tellu Siattinge mengatakan bahwa “salah satu tugas seorang Bhabinkamtibmas mendatangi dan menghimbau bila ada warga belum mengibarkan benderah merah putih, belum memasang benderah umbul umbul, agar bisa menjadi warga negara yang baik, menghormati jasa – jasa perjuangan para pejuang dulu. Masyarakat sekarang cukup melakukan hal-hal yang tidak harus mengucurkan darah, hanya sekarang cukup menaikkan bendera sebagai tanda hormat kita kepada para pejuang dahulu ” imbuhnya.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *