Waka Polsek Lamuru Pantau Posko PMK Cegah Lalu Lintas Ternak Keluar dan Masuk Wilayah Bone

BREAKING NEWS158 Dilihat

BONE – Lamuru,Sehubungan dengan merebaknya wabah penyakit Mulut dan Kuku atau lebih dikenal dengan istilah ( PMK) yang menyerang ternak sapi, dibeberapa Kecamatan dikabupaten Bone, sekaitan hal tersebut pihak Polsek Lamuru telah mengambil terus mengambi langkah, sebagaimana dilakukan oleh Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, sabtu malam ( 03/9/2022 ).

Menurut Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, bahwa dirinya melakukan penyekatan lalulintas ternak yang akan keluar dan masuk kabupaten Bone, melalui perbatasan Bone dengan kabupaten Soppeng .

Kegiatan penyekatan dengan melarang untuk sementara waktu para pedagng membawa ternak atau menjual ternak keluar kabupaten Bone, dan sebaliknya memasukkan ternak ke Bone, hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai ternak yang lewat dapat menularkan penyakit pada ternak yang ada diwilayah kecamatan Lamuru.

Menurut Waka Polsek bahwa kegiatan ini dilakukan guna menindak lanjuti surat edaran Bupati Bone, yang pada intinya untuk menghentikan untuk sementara waktu perdagangan sapi keluar kabupaten Bone, dan dalam edaran tersebut juga menjelaskan proses penularan penyakit PMK tersebut sangat cepat dan penularannya dapat melalui udara dengan jarak sampai satu kilometer .

Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos menjelaskan bahwa terkait surat edaran teraebut Kapolres Bone juga sudah mengeluarkan surat sebagai tindak lanjut edaran Bupati, ” tuturnya.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *