BONE – Salah satu upaya Polres Bone yang di lakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Nagauleng Kec. Cenrana Kab. Bone, Sabtu (17/09/22)
Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Teguh bersama Kaur Mintu Aipda Darminto mengajak dan mengingatkan para perangkat desa Nagauleng bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum.
Dengan demikian, Kaurbin ops meminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan melakukannya hal tersebut. Warga juga di imbau untuk melaporkan oknum yang melakukan Pungli.
“Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum.”
Dalam giat tersebut Kaur Bin Ops menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Perpres 87 Thn 2016 tentang Satgas Saber Pungli, serta menjelaskan tentang sanksi dan ancaman pidananya.
Selain melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada para masyarakat .agar menghindari pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada Masyarakat sekitar.tutupnya
Laporan : K**