BONE – Awangpone, Personil Polsek Awangpone Polres Bone rapat pleno penetapan bakal calon Kades Bulumpare pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022, sekitar pukul 14.10 Wita.
Bertempat di Aula Kantor Desa Bulumpare telah berlangsung rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone dan kegiatan dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) pada Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang II tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh SAFRUDDIN yang merupakan Ketua Panitia Pilkades.
Kegiatan Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Sekcam Awangpone IRMA ISKANDAR S.Sos M.Si bersama MUH SABIR S.Sos yang merupakan Kepala Seksi PMD Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone dan Bhabinkamtibmas Desa Bulumpare BRIGPOL RUSDI.
Babinsa Desa Bulumpare KOPDA SUNARDI turut hadir bersama Ketua BPD Desa Bulumpare dan para perangkat Desa Bulumpare serta tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Bulumpare dan para calon Kades Bulumpare.
Adapun rapat pleno tersebut menghasilkan Surat Keputusan Panitia Pilkades Bulumpare Kecamatan Awangpone Nomor : 08 / PPKD – BP/ X / 2022 tanggal 12 Oktober 2022 telah menetapkan dan memutuskan bakal calon Kades menjadi Calon Kades Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone periode 2022 – 2028 yakni H.ABDUL MUIN, SYAMSUL BAHRI dan JUSMAN ,S.Pd.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pilkades Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Nomor : 07 / PPKD – BP / X / 2022 tanggal 12 Oktober 2022 telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) pemilihan Kades serentak gelombang II tahun 2022 Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone sebanyak 976 orang.
Laporan : K**