BONE – Awangpone, pada hari Ahad tanggal 22 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 wita bertempat di Dusun II Cumpiga Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Adapun identitas korban atas nama Lelaki ARIF IRAWAN Bin AMBO ASSE, umur 30 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun II Cumpiga Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone yang dilakukan oleh pelaku Lelaki ASHAR Bin ABDUL AZIZ, umur 23 tahun, pekerjaan petani, alamat Dusun II Cumpiga Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Akibat penganiayaan berat yang menggunakan senjata tajam jenis badik tersebut membuat korban atas nama Lelaki ARIF IRAWAN Bin AMBO ASSE mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dengan lebar 2,5 cm yang menyebabkan sebagian isi perut (usus) keluar.
Saksi Lelaki MASRIADI Bin MURSALIM, umur 36 tahun, pekerjaan Petani, Dusun Cumpiga Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal pada saat Pelaku dan Korban sama-sama menghadiri pesta miras jenis ballo di tempat kejadian perkara.
Selang beberapa saat terjadi kesalahpahaman dan adu mulut antara Korban dan Pelaku kemudian pelaku Lelaki ASHAR Bin ABDUL AZIZ langsung mencabut badik yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya.
Pelaku langsung menikam korban sebanyak 1 ( satu ) kali pada bagian perut, kemudian teman Korban yang berada di tempat kejadian perkara mencoba mengamankan pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor di bantu oleh kakak kandungnya Lelaki ASDAR Bin ABDUL AZIZ.
Selanjutnya korban di bawa ke RS Hafsah untuk mendapatkan perawatan medis namun karena Korban mengalami luka serius dan tidak dapat ditangani sehingga Korban di rujuk ke RSU Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Selanjutnya pada pukul 00.45 Wita bertempat di Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone personil Polsek Awangpone Polres Bone yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Awangpone AKP H. ANSAR YUSUF, S.Pd berhasil mengamankan Pelaku, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti diamankan guna proses sidik lanjut.
Laporan : K**