BONE – Lamuru, Bhabinkamtibmas desa BarakkaE polsek Lamuru Aipda Andi Said bersama Babinsa desa BarakkaE Sertu Amir Hamzah, serta pemerintah desa, lakukan pertemuan mediasi atau problem solving sengketa tanah warga binaan, dikantor Desa BarakkaE kec. Lamuru kab. Bone, minggu siang ( 05/2 /2023 ).
Menurut Aipda Andi Said kehadirannya bersama dengan Babinsa, adalah memenuhi undangan kepala desa BarakkaE untuk mendampingi pemerintah desa dalam mempertemukan warganya yang terlibat kasus sengketa tanah.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Lamuru Polres Bone Aipda Andi Said meminta kepada pihak yang bersengketa agar dalam pertemuan mediasi ini tetap menjaga suasana damai dan kondusif yaitu tetap mengutamakan kekeluargaan dalam mengajukan pendapat, ” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui ada dua warga desa BarakkaE yang terlibat dalam permasalahan sengketa tanah, karena ditingkat desa tidak menemukan titik temu maka rencana pemerintah desa akan melanjutkan permasalahan ini ke pemerintah kecamatan lamuru,” tutur Andi.
Dihubungi melalui sambungan ponsel nya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya dengan bersinergi dengan Babinsa Desa dalam setiap kegiatan, “tutur Kapolsek. (
Laporan : K**