Mendengar Informasi Problem di Dusun Lomponene, Bhabinkamtibmas Bripka Idrus Turun ke TKP

BREAKING NEWS88 Dilihat

BONE – Ajangale, Mendengar kabar berita dari salah satu pemerintah setempat desa Timurung tentang adanya selisih paham masalah perbatasan tanah, Bhabinkamtibmas Desa Timurung Bripka Idrus Turun Langsung ke Tempat Kejadian Perkara berbatasan tanah, Minggu 12/02/2023, sekitar pukul 13.00.wita.

Bripka Idrus melaksanakan serta menyelesaikan perkara problem solving perbatasan tanah/ bangunan rumah di dusun lomponene Desa Timurung sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat sehingga dilakukan pengukuran kembali antara pihak agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,

Pihak pihak yang berselisih masalah perbatasan tanah bangunan rumah yaitu:

Pihak Pertama I
1. Nama Tahang.
TTL Timurung 01 Juli 1978.
Pekerjaan Petani.
Alamat Dusun Lomponene Desa Timurung Kecamatan Ajangale.

Pihak Kedua II
2. Nama Hj.Wana Binti Hj.Banong
TTL Timurung 01 Juli 1977
Agama Islam
Pekerjaan Ibu Rumah Tangga.
Alamat Dusun Lomponene Desa Timurung Kecamatan Ajangale.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh pemerintah setempat desa Timurung,
1. Anisman S.Pd Sekdes Timurung
2. Bripka Idrus Bhabinkamtibmas Desa Timurung.
3. Serka TNI-AD Suhardi S.Sos. Babinsa Desa Timurung.
4. Ahriadi Kepala Dusun Puang Nene.
5. Para Saksi kedua belah pihak.

Disela sela kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Idrus menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas serta memberikan nasehat dan mengingatkan kepada warga masyarakat yang berselisih paham agar tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri kita sendiri, apalagi kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.ujar Bhabinkamtibmas.

Kami juga berharap kepada pemerintah desa agar selalu memberikan informasi apabila ada hal hal yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas, dan masalah problem solving perbatasan tanah berakhir dengan aman dan tidak ada lagi yang berbuat masalah, tutup Bripka Idrus Bhabinkamtibmas Desa Timurung Polsek Ajangale Polres Bone.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *