BONE – Unit Regident Satlantas Polres Bone terus berupaya memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat wajib pajak. Selain di Kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Masyarakat juga bisa melakukan pengesahan dan pembayaran pajak di Kecamatan dimana unit Regident menerjunkan personil untuk melaksanakan Samsat keliling.
Hari ini Samsat Keliling melaksanakan pelayanan di Kecamatan Libureng (Camming) yang dilaksanakan oleh Brigpol Akbar Dwi Pratama, Selasa (21/02/2023)
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone, Iptu Aswan Anas, S.Sos mengatakan Pelayanan prima dalam memanjakan, melayani masyarakat khususnya bagi para wajib pajak di satuan kami adalah yang utama. Serta kami melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada.
Masyarakat bisa merasa lebih nyaman untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya dengan meningkatkan pelayanan Drive Thrue di gerai-gerai yang ada di Kabupaten Bone.
Kegiatan ini bermaksud untuk mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap tata tertib aturan lalu lintas dan taat dalam pembayaran pajak kendaraan. Menekan angka tunggakan pajak di wilayah hukum Polres Bone,” Jelasnya.
Selain itu Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone juga mengimbau agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak dalam mendukung program pemerintah.
Hal ini sebagai wujud peningkatan pendapatan asli daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor dan sebagai sarana identifikasi dan keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor. Dan tidak lupa kami tetap memberikan 3S (senyum, salam, sapa) kepada pemohon.”Terangnya.”
Laporan : K**