BONE – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Bone, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang (Narkoba), Selasa (28/02/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 3 Watampone yang diikuti oleh pelajar yang berada didepan lingkungan sekolah.
Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Bone Aipda Muh. Anas P, SH memimpin kegiatan tersebut bersama Personil Sat Binmas.
Dimana Kegiatan Penyuluhan ini sebagai salah satu langkah antisipasi penyalahgunaan Narkoba dan obat – obatan berbahaya serta pemahaman bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba atau obat-obat berbahaya lainnya sejak dini.
Kasat Binmas Polres Bone AKP Andi Armadana, S.Sos mengatakan “kegiatan penyuluhan Narkoba merupakan salah satu tugas pokok Polri khususnya satuan fungsi Binmas untuk melakukan pembinaan kepada Generasi Muda akibat dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa”.
AKP Andi Armadana, S.Sos juga menyebutkan “bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan harapan para pelajar mengerti dan kembali mengingat dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja”.
Melalui kegiatan ini Pihak Sekolah dan anak anak kita diharapkan bisa berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya tindak pidana kejahatan. harapan AKP Andi Armadana.
Laporan : K**