BONE – Bajoe. Upaya pencegahan aktivitas penagkapan ikan dengan cara illegal atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut terus dilakukan oleh aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone.
Seperti yang dilakukan oleh anggota piket Satpolairud Polres Bone yakni Bripka Muh. Jamil saat memantau situasi wilayah pesisir tanggul Kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin (22/04/2024) siang.
Ditemui dilokasi, Bripka Muh. Jamil mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aktivitas penangkapan ikan yang illegal.
“Untuk mencegah adanya nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau yang melanggar hukum,” kata Bripka Muh. Jamil.
Dalam kegiatannya, Bripka Muh. Jamil memberikan beberapa himbauan keamanan dan keteriban masyarakat (kamtibmas) perairan kepada masyarakat nelayan yang ditemui.
“Kami memberikan beberapa himbauan kamtibmas seperti menjaga keselamatan pada saat melaut mengingat cuaca akhir-akhir tidak dapat diprediksi, lengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah orang yang ada diatas kapal, lengkapi surat-kapal dan jangan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang,”imbuhnya.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp Bunga Salu, Sos saat ditemui awak media membenarkan adanya anggotanya melakukan kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan itu untuk mencegah adanya aktivitas illegal fishing.
“Iya benar, anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucapnya.
Laporan : K**