BONE – Cenrana. Bertempat di Kantor Desa Latonro Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Rabu (19/02/2025).
Kegiatan ini membahas penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Cenrana Polres Bone Iptu Masjaya mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar elemen masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, Iptu Masjaya juga menyampaikan harapan agar program ini dapat mendukung pencapaian swasembada pangan di tingkat nasional dengan melibatkan peran aktif BUMDES dan masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak terkait, di antaranya Camat Cenrana diwakili Kasi Pemerintahan, Rusli, S.KM., M.Si., M.Kes., Danramil 03 Cenrana, Lettu Inf. A. Aryanto., Kades Latonro, Abu Bakar, Pendamping Desa, Sahal, ST., BPD Desa Latonro, Para Tokoh Desa Latonro dan Pengurus Bumdes Desa Latonro.
Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai aspek teknis mengenai implementasi program ketahanan pangan yang berbasis pada pengelolaan BUMDES. Beberapa poin penting yang disoroti dalam diskusi antara lain adalah pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan, pengembangan usaha pertanian, serta pelatihan bagi para petani dan pengelola BUMDES agar dapat meningkatkan hasil produksi pangan secara berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Latonro dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik, serta mendorong ekonomi desa melalui pengelolaan BUMDES yang lebih optimal.
Kegiatan Musdesus ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta, yang memberikan berbagai masukan konstruktif untuk keberhasilan program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan.
Laporan : K**