Wajo – pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 Kapolsek Majauleng bersama personilnya melakukan penertiban penggunaan masker do beberapa rumah makan yang terdapat di Kec. Majauleng Kab. Wajo
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilakukan ada beberapa warung dan pengunjung yang terjaring karena tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tidak memakai masker sehingga diberikan teguran lisan kepada pemilik warung agar menyediakan tempat cuci tangan didepan warung dan menyampaikan kepada pengunjung yang datang untuk memakai masker serta menjaga jarak dengan pengunjung lain pada saat makan.
Di sela kegiatan tersebut Kapolsek Majauleng mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyebaran virus covid 19 supaya virus tersebut cepat berlalu dan kita kembali hidup normal.
Pak boz