Rutin. Personil Jaga Mako Polsek Amali Laksanakan Operasi Yustisi Sore Hari

BREAKING NEWS118 Dilihat

BONE – Amali. Polsek Amali Polres Bone gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum Polsek Amali.

Kegiatan Operasi Yustisi di Pimpin oleh Komandan Jaga Regu III Polsek Amali Polres Bone Aipda Ashar bersama Bhabinkamtibmas Bripka A. Alfian di depan Mako Polsek Amali , 16/03/22 sore.

Dikonfirmasi awak media disela-sela kegiatan Operasi Yustisi, Aipda Ashar menjelaskan bahwa operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan harapan masyarakat akan disiplin protokol kesehatan dengan sendirinya.

“Sejauh ini, belum ada perintah penghentian kegiatan operasi yustisi, Pelaksanaan operasi yustisi terus berlanjut guna mendisiplinkan masyarakat sehingga kedepannya masyarakat khususnya warga kecamatan amali terhindar dari virus corona yang telah menjadi pandemi”. Harap Ashar

Bripka A. Alfian yang juga berada dilokasi menambahkan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi hari ini masih terdapat beberapa pelanggar protokol kesehatan.

“Kami masih menemukan beberapa pelanggar diantaranya pengendara roda dua masih ada yang tidak memakai masker dan tidak menggunakan helm” Ungkapnya

Pelanggar prokes diberikan teguran lisan dan sanksi sosial diantaranya hormat bendera.

“Dengan adanya teguran lisan hingga sanksi sosial, semoga dapat memberi efek jera bagi pelanggar dan kedepannya menjadi lebih taat aturan”. Tambahnya

Sementara itu Kapolsek Amali Iptu H. Alimuddin yang dikonfirmasi melalui sambungan sellulernya membenarkan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan personilnya.

“Siang dan malam hari kami melaksanakan Operasi Yustisi guna mendisiplinan warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19”. Tutur Alimuddin

“Sasaran kita terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada para pengguna jalan. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepada pelanggar protokol Kesehatan berupa teguran lisan dan sanksi sosial”. Tutup Kapolsek Amali

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *