BONE – Personil Sat Samapta Polres Bone melaksanakan Pengawalan Tahanan Kejaksaan Negeri Bone ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Kab. Bone, Minggu (21/05/2023).
Kegiatan pengawalan tahanan ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Bone tentang adanya salah satu tahanan yang sakit dan akan melaksanakan Cek Kesehatan ataupun rawat inap ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru sehingga meminta personil Sat Samapta 2 orang untuk melakukan pengawalan.
Bripda Haryadi dan Bripda Moch. Ishak yang bertugas melaksanakan pengawalan memberikan himbauan kepada Saudara A. Aziz Arjuna untuk tetap mengikuti aturan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri dan berharap agar saudara A. Aziz Arjuna diberikan ketabahan dan kesabaran.
Kasat Samapta Akp Irwandi yang di mintai informasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Perintah Kapolres Bone yang menerima surat permintaan Surat Pengawalan dan pengamanan dari Kejaksaan Negeri Bone tentang adanya Tahanan yang sakit dan akan melaksanakan cek kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru.
Laporan : K**











