Kanit Reskrim Polsek Libureng dan Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Penipuan, Ini Hasilnya

BREAKING NEWS124 Dilihat

BONE – Libureng, Kanit Reskrim Polsek Libureng Polres Bone Bripka Riswandy, SE bersama Bhabinkamtibmas Desa Suwa Polsek Libureng Aipda Supardi Nuhung memediasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Desa Suwa Kec. Libureng Kabupaten Bone, Rabu (21 Mei 2025)

Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dan pendekatan restoratif justice guna menyelesaikan persoalan hukum secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur pengadilan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah para pihak yang bersengketa, Kepala Desa beserta perangkat desa, dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

Dalam keterangannya, Bripka Riswandy, SE menyampaikan bahwa Polsek Libureng mengedepankan penyelesaian yang adil dan damai selama para pihak bersedia menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

“Kami mendorong agar setiap permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, terutama yang menyangkut kerugian tidak terlalu besar, dapat diselesaikan melalui mediasi, tentu dengan tetap mengedepankan keadilan dan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

Aipda Supardi Nuhung menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas di desa binaannya. Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan perangkat desa dalam mendukung penyelesaian kasus ini secara damai.

Mediasi berlangsung dengan lancar, dan pihak-pihak terkait akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dengan syarat-syarat yang disepakati bersama dan dituangkan dalam surat pernyataan.

Dengan adanya penyelesaian ini, Polsek Libureng berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menangani persoalan hukum secara humanis dan solutif.

Laporan  :K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *