BONE – Apala, Upaya penyelesaian permasalahan secara humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Barebbo. Kanit Reskrim Polsek Barebbo, IPDA Amiruddin, SH berhasil memediasi sengketa antara warga Desa Parippung dengan seorang pembeli gabah yang sempat mengalami kebuntuan.
Permasalahan tersebut bermula ketika kedua belah pihak sama-sama bersikukuh tidak ingin melepaskan gabah yang menjadi objek transaksi. Pihak penjual enggan menyerahkan gabah karena pembayaran belum dilakukan, sementara pihak pembeli juga mempertahankan posisinya sehingga situasi sempat memanas.
Melihat kondisi tersebut, IPDA Amiruddin segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak guna dilakukan mediasi. Dalam proses tersebut, Kanit Reskrim memberikan pemahaman terkait aturan hukum yang berlaku serta konsekuensi yang dapat timbul apabila permasalahan tidak diselesaikan secara bijak.
Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya dapat memahami posisi masing-masing. Setelah mendapatkan penjelasan yang komprehensif, penjual dan pembeli sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan melanjutkan proses jual beli gabah sesuai kesepakatan bersama.
Kapolsek Barebbo AKP Muhlis SH mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dalam menangani permasalahan tersebut. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Situasi kamtibmas di wilayah Desa Parippung pun tetap terjaga kondusif berkat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Laporan : K**






