BONE – Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone turut berperan aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum dan pementasan drama Kadarkum yang mengangkat tema “Pencegahan Pergaulan Bebas, Alkohol, dan Narkoba” dengan slogan “Sekali Coba, Hancur Selamanya”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 08 April 2024 sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN Universitas Andi Sudirman Posko 14 Desa Cumpiga sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif pergaulan bebas, minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan dikemas secara edukatif dan menarik yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Cumpiga Andi Mustafah, pemateri Dr. Alwi Jaya, SH., MH., Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga Brigpol Marwati, S.H., dosen pembimbing KKN, serta para kepala dusun dan aparat Desa Cumpiga. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, akademisi, dan kepolisian dalam upaya pencegahan penyimpangan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga juga mengharapkan agar masyarakat, khususnya para remaja, agar menjauhi segala bentuk pergaulan yang dapat merusak masa depan. Penyampaian materi dilakukan secara persuasif dengan menekankan dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan alkohol dan narkoba.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Kepolisian juga menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum dan pementasan drama Kadarkum ini, diharapkan masyarakat Desa Cumpiga semakin sadar akan bahaya pergaulan bebas, alkohol, dan narkoba. Polsek Awangpone berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum dan keamanan masyarakat.
Laporan : K**






