Sepuluh Tahun Bersengketa, Kapolsek Lamuru Berhasil Mediasi Penyelesaian Lahan Warga Barakkae

BREAKING NEWS5 Dilihat

BONE – Lamuru, Kapolsek Lamuru Akp Dr. Nurhayati, S.H., M.H telah dilaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian sengketa kepemilikan lahan warga Desa Barakkae, Bertempat di aula Kantor Desa Barakkae kec. Lamuru Kab. Bone. Selasa, 05/05/2026.

Sengketa yang telah berlangsung kurang lebih sepuluh tahun tersebut terkait kepemilikan tanah kebun milik warga. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati mengambil peran aktif melalui pendekatan problem solving sebagai bagian dari tugas Polri dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Melalui mediasi yang dilakukan, AKP Nurhayati memberikan penjelasan terkait aturan hukum, jenis-jenis tanah, serta hak dan kewajiban atas kepemilikan lahan, dengan tetap memperhatikan bukti surat yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Pendekatan ini berhasil mempertemukan kedua belah pihak memahami siapa yang berhak atas tanah tersebut.

Selain itu, Kapolsek Lamuru juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga hubungan baik, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *