BONE ~ Awangpone, Senin 18 Mei 2026, pukul 09.45 Wita, Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si menghadiri kegiatan Penetapan Daftar Peserta Musyawarah Tetap (DPMT) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Tahun 2026 Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kajuara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama dan Evaluasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone A. Hasanuddin, S.Pd, Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P, Danramil 1407-06 Awangpone Lettu Sunardi, Sekcam Awangpone Darman, S.Sos., M.Si, Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos, PJ Kepala Desa Kajuara Ike Adriati, S.Pd., M.Pd, Ketua BPD Kajuara Hasriani, S.Pi, Ketua Panitia Pilkades PAW Afwadi Ahmad, S.Pd, para calon kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para kepala dusun, Ketua RT/RW, kader desa, bidan desa, anggota BPD, serta panitia Pilkades PAW.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penetapan Daftar Peserta Musyawarah Tetap (DPMT) Pilkades Antar Waktu Desa Kajuara yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Adapun jumlah peserta yang ditetapkan sebanyak 87 orang, yang berasal dari unsur pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perempuan, masyarakat miskin, serta calon kepala desa pengganti antar waktu.
Penetapan DPMT tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkades Antar Waktu guna memastikan seluruh unsur masyarakat dapat terlibat dan berpartisipasi dalam pelaksanaan musyawarah pemilihan kepala desa secara demokratis, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si bersama unsur Forkopimcam turut melakukan pemantauan jalannya kegiatan serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkades PAW berlangsung. Kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya proses demokrasi yang aman dan damai di wilayah Kecamatan Awangpone.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan seluruh tahapan Pilkades Antar Waktu Desa Kajuara dapat berjalan dengan aman, tertib, serta menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan persatuan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Awangpone.
Em21






