BONE – Kapolsek Ulaweng menghadiri kegiatan penyadartahuan tentang kerusakan hutan yang digelar di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Ulaweng bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat berdiskusi mengenai dampak kerusakan hutan terhadap kehidupan masyarakat, seperti banjir, tanah longsor, dan berkurangnya sumber air bersih.
Kapolsek Ulaweng menyampaikan bahwa menjaga hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk bersama-sama mencegah penebangan liar dan pembakaran hutan yang dapat merusak ekosistem.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian hutan demi masa depan anak cucu kita. Kesadaran masyarakat sangat penting agar kerusakan hutan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk mempererat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Warga Desa Cani Sirenreng menyambut baik kegiatan itu dan berharap edukasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Ulaweng yang dinilai memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan penyadartahuan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan dan penyangga keseimbangan alam.
Em21








