BONE – Kapolsek Ulaweng turut menghadiri kegiatan penetapan DPMS (Daftar Pemilih Masyarakat Sementara) yang dilaksanakan di Desa Lilina, Kecamatan Ajangale, pada Senin (18/5/2026). Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keamanan proses pendataan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa itu dihadiri oleh perangkat desa, panitia pelaksana, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ulaweng menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan penetapan DPMS berlangsung.
“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung setiap tahapan kegiatan masyarakat agar berjalan tertib, aman, dan lancar. Partisipasi warga juga sangat dibutuhkan demi terciptanya data yang akurat dan transparan,” ujarnya.
Proses penetapan DPMS dilakukan melalui musyawarah bersama dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan data yang ditetapkan sesuai kondisi di lapangan. Warga juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan maupun koreksi terhadap data yang telah disusun sebelumnya.
Pemerintah Desa Lilina menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Ulaweng beserta jajaran yang dinilai memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, disertai harapan agar hasil penetapan DPMS dapat menjadi dasar data yang valid dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Lilina ke depannya.
Em21









