Polsek Awangpone Bersama Forkopimdes Laksanakan Mediasi Sengketa Tanah di Desa Awolagading

BREAKING NEWS4 Dilihat


‎Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kamis, 02 Juli 2026, pukul 13.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Awolagading Brigpol Marwati, S.H., bersama Babinsa Koptu Syahwanis serta Kepala Desa Awolagading Hj. Dewi Sartika melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa tanah yang bertempat di Kantor Desa Awolagading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

‎Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah dan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Desa Awolagading. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan penjelasan masing-masing terkait objek tanah yang disengketakan.

‎Bhabinkamtibmas Brigpol Marwati, S.H., dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada kedua pihak agar tetap mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga ketertiban selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Kehadiran aparat Kepolisian bersama unsur pemerintah desa dan Babinsa diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya perselisihan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

‎Adapun hasil dari mediasi yang dilaksanakan, pihak pertama menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan penyelesaian sengketa melalui gugatan ke Pengadilan Negeri. Menindaklanjuti hal tersebut, kemudian dibuatkan surat pernyataan bahwa lokasi tanah yang disengketakan masih dikuasai oleh pihak kedua sampai adanya putusan tetap dari pengadilan.

‎Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat tetap menjaga hubungan baik dan menghormati proses hukum yang akan berjalan. Polsek Awangpone melalui peran aktif Bhabinkamtibmas terus berupaya hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, pengayoman, serta membantu penyelesaian permasalahan warga secara humanis dan profesional.

‎Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar seluruh pihak tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Awangpone.

‎(Awp~14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *