Bone-Lonrae. Anggota piket markas Satpolairud Polres Bone Bripka Bambang Sufriadi,SE bersama dengan Brigpol Akbar,SH melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan untuk mengingatkan masyarakat nelayan agar tidak melukukan kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut, Ahad (16/08/2026) siang.
Lokasi kegiatan tersebut bertempat diwilayah pesisir PPI Lonrae Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Bripka Bambang mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan alat tangkan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan istilah illegal fishing.
Pada kesempatan itu, dirinya memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat nelayan untuk memperhatikan keselamatan saat melaut.
“Pada kegiatan ini, kami juga memberikan himbauan agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat melaut mengingat cuaca tidak dapat diprediksi, lengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah orang yang ada diatas kapal, jangan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang,” kata Bripka Bambang.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp Agustang,S.H.,M.Si saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya anggotanya melakukan kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan itu bertujuan untuk mencegah adanya aktivitas illegal fishing.
“Iya benar, anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” kata Kasat.
Akbar38






