Bone, Ulaweng – Kanit Samapta Polsek Ulaweng AIPTU H. SUNARDI melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan Pasar Tradisional Tacipi, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, guna menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pengaturan kendaraan dan membantu aktivitas masyarakat di sekitar pasar, mengingat meningkatnya mobilitas kendaraan serta aktivitas jual beli yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok fungsi Samapta, yaitu TURJAWALI (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli), sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Ulaweng berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas tinggi, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polsek Ulaweng.
Operator Ulaweng






