BONE – Mare.Dalam mencarikan solusi atau jalan keluar bagi warga yang bersengketa maka diperlukan proses Mediasi antara pihak yang bertikai seperti yang terjadi antara 2 orang warga yang bersengketa lahan sehingga bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa serta Aparat desa Usto melakukan mediasi yang bertempat di Kantor desa Usto Kecamatan Mare Kabupaten Bone, ,( 09/03/2022).
Hadir dalam Kegiatan mediasi tersebut yaitu Kepala desa Usto A.Rusli,Ketua BPD Usto Ambo Rappe, Kepala dusun Cege Bakri,Bhabinsa Koptu Rahman dan Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Surya Sukma.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone BripKa Surya Sukma saat ditemui mengatakan bahwa ” dalam mengatasi permasalahan tersebut maka dirinya bersama-sama dengan Bhabinsa dan pemerintah desa Usto beriniasiasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut sehingga diharapkan dengan mediasi ini bisa menyelesaikan pihak yang bertikai” ucap Bripka Surya Sukma
Sementara Kapolsek Mare Polres Bone Akp H.Muh.Nawir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan 2 warga tersebut maka pihaknya melalui Bhabinkamtibmas beserta Bhabinsa dan pemerintah desa usto melakukan mediasi terlebih dahulu untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut tetapi apabila tidak ada penyelesaian dari mediasi tersebut maka permasalahan tersebut akan ditangani oleh pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian.” Tutup Kapolsek Mare
Laporan : K**