BONE – Tokaseng, Warga masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup berdampingan satu sama lainnya. Interaksi antara satu dengan yang lainnya tentunya sangat diperlukan dan tidak dapat dihindari, demi keberlangsungan hidup kelompok atau masyarakat tersebut. Olehnya itu untuk menjaga keselarasan masyarakat dalam hidup bersama, dibutuhkan ketaatan terhadap norma-norma atau aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu aturan yang harus ditaati dan didengar adalah dengan tidak mudah percaya kepada berita atau informasi yang menyesatkan. Berita palsu atau hoax, tentunya akan sangat merugikan masyarakat, pemerintah, bahkan tidak akan ada kebaikan di dalamnya.
Inilah yang ditekankan oleh personil Polsek Tellu Siattinge selama melaksanakan kegatan rutin Patroli Dialogis di wilayah hukum Polsek Tellu Siattinge. “Kami terus menyampaikan kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada hoax atau berita bohong, karena selain menipu dapat juga menimbulkan korban, bisa korban jiwa, harta benda,waktu, tenaga, bahkan ujung-ujungnya harus berurusan dengan hukum.” Jelas Aipda Andi Supriadi pada saat ditemui, Sabtu (08/10/2022).
Olehnya itu, masyarakat dituntut untuk lebih peka terhadap segala macam bentuk informasi yang mereka terima. Kroscek kembali, dan apabila berita tersebut palsu, maka buang beritanya, dan jangan lagi disebar.
Laporan : K**






