Polisi Amankan Jalanya Pembacan Putusan Objek Eksekusi di Kelurahan Pompanua

BREAKING NEWS506 Dilihat

BONE – Ajangale,. Bertempat dijalan poros Soppeng Kelurahan Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, Rabu 19 Oktober 2022 , pukul 09.00 WITA.

Dalam rangka pembacaan putusan eksekusi atas perkara perdata Nomor : 67/ PDT.G / 1989 / PN .WTP berupa lahan tanah yang perumahan yang terletak di Kel.Pompanua Riattang Kec. Ajangale Kab. Bone., Serta pelaku penggugat An.Perp. Juwita Binti H.Abd.Hamid dan pihak tergugat diwakili oleh Perempuan Hj.Erna selaku cucu dari tergugat Per.Hj.Seha (Almarhumah).

Dengan adanya eksekusi lahan perumahan yang terletak di jalan poros Soppeng Kelurahan Pompanua Riattang, Personil Polsek Ajangale beserta Personil gabungan dari Polres Bone ikut dalam pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Bone yang diteruskan oleh Kapolsek Ajangale Iptu Agustino Latea SH. M.A.P. agar pelaksanaan pengawalan pembacaan putusan dan eksekusi bisa berjalan dengan aman lancar dan kondusif,,tutup Kapolsek Ajangale..,

Ditempat terpisah PS. Kanit Binmas Polsek Ajangale Polres Bone  Mendatangi salah satu keluarga tergugat untuk memberikan dukungan dan himbauan agar tergugat dapat menerima dengan lapang dada ,apa lagi tergugat dan penggugat masih ada hubungan darah, sekaligus merangkul agar pembacaan eksekusi lahan bisa berjalan lancar aman dan terkendali,.ucap Bripka Sofian PS Kanit Binmas Polsek Ajangale.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *