BONE – Mare, Bhabinkamtibmas Desa Lakukang, Bripka Andi Sudirman menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada hari Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran desa tahap 1 tahun anggaran 2025 agar tepat sasaran dan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ..
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi PMD Kecamatan Mare Andi Edi Sabhara, Kepala Desa Lakukang Andi Fitriani, Ketua BPD Andi Achmad, Pendamping Kecamatan Andi Abd.Hakim, Pendamping Desa Andi Asrul , Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman, tokoh agama, tokoh perempuan serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Andi Sudirman menyampaikan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa.
“Kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama masyarakat dan Kami dari Kepolisian hadir untuk mendampingi serta menjaga agar proses ini berjalan transparan dan kondusif,” ujar Bripka Andi Sudirman.
Kepala Desa Lakukang Andi Fitriani juga menjelaskan bahwa anggaran Dana Desa Tahap I digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana hasil musyawarah desa sebelumnya.
Sementara itu, Kapolsek Mare AKP Agustino Latea, SH, M.A.P memberikan tanggapan positif terhadap kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi proses penggunaan Dana Desa dan hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” tutur Kapolsek Mare.
Kegiatan Monev berjalan lancar dengan suasana yang penuh kekeluargaan dan diakhiri dengan diskusi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat.
Laporan : K**






