Kapolsek Lamuru Ikuti Zoom Meeting Divkum Polri Terkait Sosialisasi Implementasi UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP

BREAKING NEWS52 Dilihat

BONE – Kapolsek Lamuru Polres Bone AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Zoom Meeting Divisi Hukum (Divkum) Polri tentang Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di lingkungan Polri.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SAR Polres Bone, Kamis (15/10/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat utama Polres Bone, para Kapolsek, serta Kanit Reskrim jajaran Polres Bone.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh personel Polri mengenai substansi dan penerapan KUHP baru, sehingga pelaksanaan penegakan hukum di lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai langkah adaptasi dan peningkatan profesionalisme anggota Polri.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat lebih memahami perubahan-perubahan dalam KUHP baru, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Kapolsek Lamuru menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh implementasi UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP di wilayah hukum Polsek Lamuru.

“Kami siap mengawal dan menerapkan ketentuan dalam KUHP baru dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum demi terciptanya pelayanan yang humanis dan berintegritas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *