BONE – Ajangale, Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, Kanit Samapta Polsek Ajangale Polres Bone Bripka Mudiansar, mewakili Kapolsek Ajangale, bersama Forkopincam serta aparat Desa Lebbae, melakukan pengecekan harga sembako di pasar rakyat Tanrung, Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga sembako menjelang bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya potensi kenaikan harga yang tidak wajar, yang sering kali terjadi menjelang bulan puasa. Bripka Mudiansar menegaskan pentingnya menjaga kestabilan harga barang-barang kebutuhan pokok agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang bisa mempengaruhi daya beli, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Selain itu, pengecekan ini juga sebagai bentuk komitmen pihak Kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi barang sembako serta memastikan para pedagang tidak melakukan praktik penimbunan atau penggelembungan harga yang dapat merugikan konsumen. Pihak Desa Lebbae dan Forkopincam juga turut serta dalam kegiatan ini untuk memberikan pemantauan langsung terhadap dinamika pasar.
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa harga-harga sembako di pasar Tanrung relatif stabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan. Beberapa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula masih dijual dengan harga yang wajar. Meskipun demikian, petugas tetap mengingatkan pedagang agar tidak terpengaruh oleh oknum yang berusaha untuk menaikkan harga secara sepihak.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang bulan Ramadhan. Pihak kepolisian bersama aparat setempat berjanji akan terus memantau situasi pasar dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait harga sembako. Pemerintah juga diimbau untuk terus memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam mengantisipasi lonjakan harga yang biasanya terjadi saat bulan puasa.
Laporan : K**






