BONE – Tellu Siattinge, Personil Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge Polres Bone dalam hal ini Kanit Binmas Aipda Muhammad Ali Irham, S.H. dan Bhabinkamtibmas Brigpol Fitriani Sultan, S.Sos. kembali melaksanakan problem solving. Kali ini keduanya menyelesaikan salah satu permasalahan warga Desa Waji. Permasalahan tersebut terkait dengan adanya perselisihan terkait pembangunan jalan tani.
Kegiatan problem solving ini berlangsung pada hari Rabu (18/2) di kantor Polsek Tellu Siattinge. Permasalahan ini bermula dari saudara Y menghalangi pembuatan jalan tani di Dusun Takku Desa Waji, Tellu Siattinge, Bone. Jalan tani tersebut merupakan jalan swadaya yang masyarakat sekitar bangun. Sehingga proses pembuatan jalan tani pun terhambat. Sementara K selaku pemilik lahan hendak meneruskan pembangunan jalan tani tersebut.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kedua belah pihak pun bertemu di Polsek Tellu Siattinge, melalui kegiatan penyelesaian masalah atau problem solving. Setelah berdialog, keduanya pun sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
Saudara Y pun menyatakan tidak akan lagi menghalangi pembuatan jalan tani tersebut. Untuk menguatkan kesepakatan ini, dibuatkan Surat Pernyataan yang kedua belah pihak tandatangani.
Dengan selesainya problem solving tersebut, Aipda Ali Irham pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan yang muncul di antara mereka.
Laporan : K**






