Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bone Sampaikan Ceramah dan Himbauan Kamtibmas di Masjid Fastabiqul Khairat

BREAKING NEWS18 Dilihat

BONE – Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bone, AIPTU Muhammad Anas, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan ceramah islamiyah serta penyampaian himbauan kamtibmas kepada jemaah Masjid Fastabiqul Khairat, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah sholat Isya berjamaah, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pelaksanaan sholat Tarawih dan Witir secara berjamaah. Kehadiran AIPTU Muhammad Anas disambut baik oleh pengurus masjid dan para jemaah yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Dalam ceramahnya, AIPTU Muhammad Anas menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat keimanan, khususnya di bulan suci Ramadhan. Ia mengajak seluruh jemaah untuk menjadikan momentum Ramadhan sebagai sarana introspeksi diri, memperbanyak amal ibadah, serta mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan tausiyah, beliau juga memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jemaah diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta lingkungan yang religius, aman, dan harmonis di wilayah Kabupaten Bone.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *