Bhabinkamtibmas Polsek Ponre bersinergi dalam rembuk stunting penyusunan RKPDes tahun 2027

BREAKING NEWS35 Dilihat

 

Bone-ponre – Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting sekaligus mengawal proses perencanaan pembangunan desa, Bhabinkamtibmas desa Pattimpa Polsek Ponre Aiptu Iwan menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang digelar di aula kantor desa Pattimpa kecamatan Ponre, Selasa (07/07/2026)

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat Ponre yang diwakili oleh kasi pemerintahan Basri, Kepala Desa Pattimpa Yasri SE, pendamping teknik Nursyahril ST, pendamping desa Murniaty S.Sos, MSi, , perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, petugas Puskesmas, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TP PKK, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

‎Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPDes yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, menyusun prioritas program, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Forum ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang berfokus pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

‎Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan ibu hamil, balita, serta pentingnya pemenuhan gizi, pola hidup bersih dan sehat, dan pemanfaatan layanan kesehatan yang tersedia.

‎Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah serta komitmen dalam mempererat sinergitas dengan pemerintah desa dan seluruh stakeholder guna menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.

‎Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil rembuk stunting ini dapat menjadi dasar penyusunan program prioritas dalam RKPDes Tahun 2027 sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa dapat terlaksana secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.

‎ML79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *