Musdes Penetapan RPJMDes, Bhabinkamtibmas: Siap Kawal Pembangunan Desa

BREAKING NEWS214 Dilihat

BONE – Awangpone,Pemerintah desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) di aula kantor desa Jaling, Senin (07/02/2022) pagi.

Hadir dalam kegiatan ini yakni kepala desa Jaling Ardi, Sos. ketua BPD AMIR, Bhabinkamtibmas Aipda Yusup, Babinsa Koptu Syamsu Alam, kader kesehatan, para kepala dusun serta para tokoh masyarakat desa Jaling.

Kepada Desa Jaling Ardi, S.Sos. menuturkan “penetapan RPJM Desa periode tahun 2022-2027 hari ini merupakan hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan oleh masing-masing dusun dari empat dusun yang ada.”

“RPJM Desa juga sebagai acuan resmi bagi pemerintah desa Jaling untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa), sekaligus merupakan acuan penentuan pilihan-pilihan program kegiatan tahunan daerah yang akan dibahas dalam rangkaian Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah secara berjenjang,” imbuhnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan siap untuk mengawal pembangunan desa.

“selaku Bhabinkamtibmas saya siap mengawal pembangunan desa sehingga pengelolaan dan penggunaan dana desa tetap sesuai dengan aturan perundangan dan regulasi yang ada,” ucap Yusup.

Sementara itu Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan seluruh instansi terkait dalam mengawal pembangunan desa, utamanya Bhabinkamtibmas akan mengawal setiap penggunaan dana desa,” ujar Kapolsek.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *